Juru bicara Fraksi PKS Dhiyaul Hayati, S. Ag, M. Pd. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan diharapkan dapat lebih memprioritaskan permasalahan masyarakat.
Karena hingga saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan oleh Pemerintah Kota Medan.
Harapan ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd agar persoalan pengentasan kemiskinan dapat teratasi secara perlahan dengan melakukan berbagai perbaikan di berbagai sektor.
“Kita berharap Ranperda Perubahan RPJMD Kota Medan memprioritaskan program yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya menengah ke bawah,” ujar Dhiyaul pada wartawan di Medan, Minggu (13/8/2023).
Legislator PKS ini menyampaikan beberapa program yang perlu diprioritaskan. Diantaranya, perbaikan jalan dan drainase agar dapat mencegah terjadinya banjir.
Selain itu juga lebih tanggap melakukan perbaikan lampu jalan maupun pengadaannya, mulai dari kota hingga sampai dengan lingkungan sehingga berfungsi baik dan memberi kenyamanan warga.
Melakukan pembinaan dan bantuan untuk UMKM agar segera dapat diwujudkan. Jaminan kesehatan masyarakat dengan pelayanan yang baik dan berkualitas. Mewujudkan pendidikan dan tenaga pendidik yang berkualitas dengan menjamin kesejahteraan para guru minimal UMK.
Selanjutnya mengentaskan kemiskinan dengan mengurangi pengangguran bekerjasama dengan para pelaku usaha dengan memanfaatkan CSR.
“Kita mengharapkan sekali agar bantuan UMKM dapat terwujud, karena ini juga salah satu program pengentasan kemiskinan. Termasuk juga mengatasi masalah pengangguran dengan memanfaatkan CSR dan melibatkan para pelaku usaha,” ungkap dewan yang duduk di Komisi III ini.
Selain itu juga dia berharap, kesejahteraan guru honorer lebih ditingkatkan. Minimal upah tenaga pendidik disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) agar pendidikan yang diterima para siswa menjadi lebih berkualitas.
“Semoga program ini dapat diprioritaskan dalam perubahan RPJMD nanti, agar masyarakat merasakan pemerintahan yang lebih adil. Hal ini sesuai dengan sila ke lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (sh)