ARN24.NEWS -- Duka menyelimuti salah satu keluarga di Jalan Bati Kapur, Kelurahan Huta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Ya, rumah itu MS ditemukan dengan kondisi mulut berbusa. Dia pun tersengak-sengak. Sedangkan seorang warga yang merupakan tetangga korban mendengar teriakan.
Di situ, tetangga korban bernama Asdion langsung menuju rumah tersebut. Tampak terkapar korban berusia 33 tahun itu di kamar. Tubuhnya sudah dingin, mulutnya berbusa dengan nafas seadanya. Pun demikian Asdion merasa korban masih hidup.
Untuk menyelamatkan jiwa korban, Asdion membawanya ke Klinik Katholik yang berada tak jauh dari kediamannya. Sampai di klinik, tak lama berselang korban menghembuskan nafas terakhir. Korban pun tewas.
Nah, aku Asdion sebelum meninggal dunia, korban sempat berbisik ke telinga. Korban bilang kalau dirinya minum racun rumput. Hal itulah membuatnya tewas dengan cara bunuh diri.
Bisikan ke telinga Asdion soal korban minum racun rumput tertuang dari Kapolres Dairi melalui Kapolsek Sidikalang Kota, AKP Sukanto Berutu, Sabtu (26/8/2023).
"Kejadian itu terjadi pada, Kamis (24/8/2023) kemarin. Korban berinisial, MS umur 33 tahun," sebutnya.
Dijelaskan AKP Sukanto Berutu, kejadian itu diketahui setelah mendapat informasi dari warga sekitar kejadian. Menindaklanjuti laporan itu, pihak Polsek Sidikalang kota bersama Satreskrim Polres Dairi dan tim Inafis langsung datang ke lokasi kejadian.
Sesampainya di TKP memang benar, ada salah seorang warga yang meninggal dunia akibat meminum racun. "Saat ditemukan, MS sudah dalam kondisi meninggal dunia dan mulut mengeluarkan cairan busa," ujar Sukanto.
Setelah dinyatakan meninggal, pihak keluarga korban sepakat untuk tidak dilakukan visum terhadap jasad MS. "Jasad korban kemudian kami serahkan ke keluarga untuk segera dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan," tandasnya. (mbc/nt)