Notification

×

Iklan

Iklan

Amangoii....Buruh Bangunan Ini Digari

Kamis, 07 September 2023 | 10:54 WIB Last Updated 2023-09-07T04:47:05Z

ARN24.NEWS --
Satuan Narkoba Polres Sibolga mengamankan seorang buruh bangunan terkait peredaran narkoba di wilayah hukumnya, belum lama ini. Pelaku inisial DS (28) tinggal di Jalan Walet, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Turut disita 9,05 gram sabu,  satu buah jarum timah rokok, satu buah kaca pirek, dua buah mancis, dan satu buah alat hisap bong. Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, menerangkan bahwa kronologis kejadian dimulai pada pukul 21.45 WIB ketika tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap laporan tentang aktivitas narkotika di Jalan Merak, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. 

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang laki-laki yang sedang berada dalam sebuah rumah. Tim operasional berhasil mengamankan DS dan melakukan penggeledahan tempat tersebut.

Saat digeledah ditemukan paket kecil narkotika jenis sabu yang dibuang di atas genangan air di bawah kolong dapur. Tersangka DS mengaku sebagai pemilik barang bukti tersebut, yang didapatkannya dari seorang laki-laki berinisial K.

DS dan barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Satuan Narkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut. (str/nt)