ARN24.NEWS -- Duo bandit inisial SU (31) dan Man Kutu (29) warga Kelurahan Belawan Bahari, terpaksa didor Polsek Belawan. Itu karena kedua pelaku melawan saat ditangkap petugas terkait kasus perampokan kendaraan bermotor.
Kedua pelaku baru saja merampok sepeda motor korban Agus Mulyadi (25) warga Jalan Serdang F II, Uni Kampung Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.
“Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Agus yang telah menjadi korban penodongan dan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR," ujar Kapolsek Belawan, Kompol H Limbong.
Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Polsek Medan Belawan No.LP/154 /lX/2023/SU/Pel-Bel/Sek-Mdn.
Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Polsek Medan Belawan No.LP/154 /lX/2023/SU/Pel-Bel/Sek-Mdn.
“Kedua pelaku mendatangi korban saat sedang berteduh, kedua pelaku lalu mengancam korban dengan gunting. Korban yang tak mau nyawanya melayang memberikan sepeda motor miliknya,” ucap Kapolsek Kompol H Limbong.
Para pelaku lalu kabur membawa sepeda motor milik korban dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belawan.
“Berdasarkan laporan korban, petugas langsung mencari keberadaan para pelaku. Dari keterangan masyarakat kita mendapati keberadaan salah satu pelaku berinisial S, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkapnya di sekitar kediamannya,” terangnya.
Dari pengakuan tersangka S kalau rekannya yang ikut beraksi sedang berada di rumahnya. Tak mau kehilangan, keberadaan pelaku Hermanto tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua pelaku berusaha melarikan diri sehingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur.
“Sepeda motor korban berhasil kita temukan di belakang rumah warga, dan telah kita bawa ke Polsek Belawan. Selain kendaraan korban, kita berhasil menyita barang bukti sebilah gunting, 2 buah topi, 1 buah jaket, sepasang sandal jepit,” sebutnya.
Akibat perbuatan itu, kedua pelaku dijerat pasal KUHPidana 365 dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. (mtr/nt)