ARN24.NEWS -- Polres Pelabuhan Belawan mengeluarkan selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Sugeng (28) warga Jalan TM Pahlawan Lorong Supir, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Hal tersebut dilakukan Polres Pelabuhan Belawan, lantaran keberadaan bandar besar narkoba Belawan tersebut hilang seperti ditelan bumi.
"Kita mengeluarkan surat DPO bagi Sugeng warga Belawan atas kasus narkotika," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon didampingi sejumlah PJU, kemarin.
Lebih lanjut disampaikan surat DPO itu dikeluarkan karena yang bersangkutan sangat meresakan masyarakat Belawan. Pelaku telah merusak generasi muda bangsa dengan narkoba, makanya pelaku menjadi target utama Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan,sebutnya.
"Kita telah mengedarkan surat DPO ini telah kita sebar keseluruh jajaran Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumatera Utara," sebutnya.
Dia pun mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri. "Sebelum kami melakukan tindakan tegas dan terukur, saya juga berharap kepada masyarakat untuk memberikan informasi bila mengetahui keberadaan orang tersebut," tegasnya. (mtc/nt)