ARN24.NEWS – KPU RI mengumumkan 7 komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara terpilih periode 2023-2028.
Pengumuman nama-nama komisioner KPU Sumut terpilih itu tertuang dalam Surat KPU RI Nomor: 96/SDM.12-Pu/04/2023, tertanggal 21 September 2023, yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Dilihat Jumat (22/09/2023) pada surat pengumuman tersebut, KPU RI juga ikut mengumumkan 5 KPU provinsi terpilih, termasuk KPU Sumut, dan 12 KPU kabupaten/kota di empat provinsi di Indonesia.
"Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1235 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada lima Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada dua belas kabupaten/kota di empat Provinsi Periode 2023-2028," tulis dalam surat pengumuman itu.
Adapun ketujuh nama anggota KPU Sumut massa jabatan 2023-2028 adalah sebagai berikut:
Agus Arifin
El Suhaimi
Frendianus Joni Rahmat Zebua
Kotaris Banurea
Raja Ahab Damanik
Robby Effendy
Sitori Mendrofa
Ketujuh komisioner itu merupakan hasil dari uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan KPU RI pada 14 September 2023 di Jakarta.
Mereka yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan itu adalah:
Agus Arifin
Aminuddin
Aryanto Tinendun
Benyamin Pinem
Dian Taufik Ramadhan
El Suhaimi
Frendianus Joni Rahmat Zebua
Kotaris Banurea
Raja Ahab Damanik
Robby Effendy
Sitori Mendrofa
Yenni Chairiah Rambe
Yudi Permana Siregar
Zulfan Effendy
Sebelumnya, ada 28 calon calon yang mengikuti tes kesehatan dan tes wawancara, namun hanya 14 yang dinyatakan lulus dan masuk tahap selanjutnya ke KPU RI untuk dipilih 7 anggota KPU Sumut dan dilantik. (mbd/sh)