Notification

×

Iklan

Sebarkan Hoax, Tokoh Penggerak Demo Save Babi Boasa Simanjuntak Ditangkap

Jumat, 27 Oktober 2023 | 12:54 WIB Last Updated 2023-10-27T05:54:19Z

Boasa Simanjuntak saat mengenakan baju tahanan polisi. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Boasa Simanjuntak (56) warga Jalan Karya Mesjid, Gang Murni, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.


Pria yang merupakan salah satu tokoh penggerak demo Save Babi itu ditangkap karena membuat postingan video bermuatan berita bohong (hoax) yang menimbulkan kegaduhan dan kebencian melalui akun tiktok miliknya bernama @Boasa_Sitombuk_16 pada Jumat (28/7/2023) berdurasi 2 menit 13 detik dengan judul “Modus Cari Cuan Aksi atau Audiensi Dana darimana Pertemuan Hotel Madani”.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, tersangka ditangkap pada Kamis (26/10/2023) kemarin.


“Dalam proses terhadap tersangka, penyidik sudah mengambil keterangan tiga ahli yang terdiri dari ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana dan sudah melaksanakan gelar perkara,” ujar Kompol Fathir, Jumat (27/10/2023).


Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan, hasil gelar perkara tersebut, Boasa Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka.


“Tersangka terbukti menyebarkan informasi bohong dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” ungkapnya.


Dari tersangka Boasa Simanjuntak, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk Vivo Y17 warna hitam yang digunakan untuk membuat dan menyebarkan informasi bohong yang dapat menimbulkan kebencian.


“Untuk ancaman pidana dikenakan Pasal 14 ayat (1) dan atau Pasal 45 (2) jo 28 (2) UU ITE,” pungkasnya.


Boasa Simanjuntak dikenal sebagai salah satu tokoh penggerak demonstrasi Gerakan Save Babi. Gerakan itu sebagai bentuk protes atau penolakan atas pernyataan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, pada 2020, yang menyatakan akan memusnahkan seluruh babi yang terkena maupun yang belum virus Afrika Swine Fever (ASF).


Ribuan massa, terutama masyarakat Batak, termasuk para peternak dan pengusaha babi turun ke jalan dengan longmarch dari Lapangan Merdeka Medan menuju Gedung DPRD Sumut memprotes pernyataan Edy Rahmayadi. (sh)