Judi Dadu Putar. |
ARN24.NEWS -- Hanya memanfaatkan tenda biru mirip terpal. Lapak seadanya itu dimanfaatkan untuk mencari duit haram. Sejumlah kursi disediakan, pun masih seadanya saja yang terbuat dari bambu. Tak ada yang mewah yang tampak di lokasi tersebut. Namun jangan tanya soal omzetnya, woww....ratusan juta rupiah perhari.
Ya, hal di atas merupakan gambaran salah satu lokasi permainan judi yang ada di Desa Sukadamai, Dusun II Namorindang, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Sebenarnya, kata warga setempat, lokasi permainan judi di area tempat mereka tinggal sudah ada. Namun karena warga resah, alhasil lokasi judi berjenis dadu putar tersebut pindah sekira 2 kilometer.
Siapa saja pemain yang ada di lokasi judi dadu putar tersebut? Menurut cerita warga di sana, para pemain datang dari Deliserdang, Medan dan bahkan daerah lainnya. Pengelolanya sendiri inisial L dan T. Para bandar, katanya, kerap disediakan kursi, sedangkan pemain bebas untuk bertransaksi di sela permainan.
Malah, menurut warga bermarga Pinem, tak cuma permainan dadu putar yang sediakan di lokasi seadanya tersebut. Ada juga permainan ketangkasan berupa tembak ikan dan lainnya sebagainya.
"Kabar yang kami dengar kalau di pemilik dadu putar itu dekat dengan aparat di daerah ini, ya terutama pihak kepolisiannya, bang. Makanya pas di daerah sebelumnya buka, kami resah, ehh rupanya pindah yang sekarang berjarak 2 kilo dari tempat kami ini," sebut Pinem diamini warga lainnya, Sabtu (11/11/2023) siang.
Dikhawatirkan warga lagi, andai suami atau anak mereka atau pun kerabatnya turut dalam permainan tersebut. Pasalnya, sebut Pinem, penghasilan warga sekitar tak lah besar, namun dengan adanya lokasi judi putar itu kian meresahkan.
"Yang kita heran, kok lokasi ini seolah dibiarkan? Apa karena ada bekap polisi sehingga pengelola dan bandar bebas buka lapak dan bermain!" serunya bertanya.
Tak pelak, akibat adanya permainan judi dadu putar serta tembak ikan itu membuat setiap hari pengunjung ramai berdatangan. "Ya kita harap bapak polisi khususnya kepada bapak Kapoltabes Kombes Valentino agar segera menutup judi dadu putar di lingkungan kami ini. Bila perlu ditangkap aja agar ada efek jera," harapnya.
Terkait hal itu ketika Kapolsek Kutalimbaru AKP Ahmad Haidir dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu J Surbakti belum memberi jawaban hingga berita ditayangkan. (edt)