Ilustrasi. |
ARN24.NEWS -- Seorang oknum guru diamankan Subdit Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut. Sebab, MRP (56), warga Medan, diduga telah memperkosa ponakannya hingga hamil.
Bahkan, aksi bejat itu dilakukan bersama putra sulungnya yang berstatus mahasiswa.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengakui pihaknya telah mengamankan oknum guru tersebut, namun putranya masih dalam pengejaran.
"Benar, tersangka sudah diamankan. Kami masih mencari keberadaan anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu," kata Sumaryono, Kamis (2/11/2023). Namun, dia belum mau membeberkan modus tersangka dan sudah berapa kali pemerkosaan itu dilakukan karena masih dalam proses pemeriksaan.
Informasi dihimpun menyebutkan, korban diperkosa secara bergantian oleh anak tersangka dan pamannya tersebut di waktu berbeda. Korban yang masih berusia 14 tahun disebut-sebut anak dari almarhum abang kandung istri tersangka tinggal bersamanya sejak duduk di sekolah dasar. (mtc/nt)