Notification

×

Iklan

Iklan

2 Pengedar Ini Kena 'Jegrek' Personel Polsek Parapat

Kamis, 14 Desember 2023 | 19:57 WIB Last Updated 2023-12-14T12:57:51Z

ARN24.NEWS --
Polsek Parapat mengamankan dua pelaku diduga pengedar sabu dan ganja di Huta Sidabariba Girsang II, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. 

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Parapat AKP Joni Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut. "Ya, memang ada ditangkap pelaku diduga pengedar narkoba," ungkapnya, Kamis (14/12/2023).

Kedua pelaku yakni inisial O (49) warga Jalan AR Hakim Gang Satu, No 02, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, bersama rekanya DR (43) tinggal di Huta Jongginihuta, Desa Jongginihuta, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba.

Dari laporan masyarakat, selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Sugeng Suratman langsung meluncur ke lokasi dan sukses melakukan penggerebekan. Pada saat penangkapan, O dan DR diketahui sedang menghisap rokok yang bercampur daun ganja. Tak cuma itu pelaku juga tampak memaketkan sabu- ke dalam plastik klip. 

"Dari tangan O kita sita 5 bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu berat brutto 8,26 gram, sebuah sendok terbuat dari pipet, serta tujuh plastik klip kosong dan dari "DR" disita satu gulungan kertas berisi daun ganja serta sebuah plastik kecil berisikan biji ganja, dan satu linting rokok yang tercampur daun ganja, dengan total berat brutto 12,53 gram," beber Joni.

Saat dilakukam introgasi kedua tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Pelaku O menjelaskan bahwa mendapatkan barang haram itu dari seorang pria di daerah Porsea, Kabupaten Toba. Sementara ganja adalah milik DR yang sebelumnya dibawa dari Kota Medan. 

Kini para tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun guna penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dan memberikan pesan yang tegas bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Simalungun.

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan cara jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan atau terkait dengan narkoba di lingkungan sekitar," sebutnya.

Penekanan dari Kapolsek tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan memberantas narkoba di wilayah Kota Wisata Parapat Kabupaten Simalungun dalam mendukung program pemerintah dalam menjadikan Kawasan Danau Toba menjadi Objek Pariwisata Super Prioritas. (war)