Notification

×

Iklan

Iklan

5 Hektare Ladang Ganja di Tor Sihite Dimusnahkan Polres Madina

Jumat, 01 Desember 2023 | 14:38 WIB Last Updated 2023-12-01T07:38:29Z

ARN24.NEWS --
Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP HM Reza Chairul memimpin langsung pemusnahan ladang ganja seluas 5 hektare di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur.

“Rombongan tiba di lokasi pemusnahan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung yang selanjutnya dilakukan pemusnahan ladang ganja dengan cara dibakar di ladang seluas 5 hektare,” kata AKBP Reza, kemarin.

Perwira menengah Polri itu mengatakan ada sekitar 15.000 batang ganja yang ditanam di ladang tersebut. Tanaman ganja itu diperkirakan berusia 2-6 bulan dengan tinggi sekitar 1-2 meter. Usai melakukan pemusnahan, rombongan petugas kembali ke Desa Pardomuan.

“Pada pukul 12.15 WIB, seluruh rombongan selesai melaksanakan pemusnahan. Selanjutnya rombongan kembali ke Desa Pardomuan,” sebutnya.

Setelah itu, kata Reza, pihaknya langsung merilis penemuan dan pemusnahan ganja itu. Reza menjelaskan pengungkapan ladang ganja itu berawal dari penangkapan pemilik ladang tersebut, yakni Riswan Rangkuti (RR) pada Selasa, 21 November 2023 lalu.

Dari penangkapan RR itu, petugas kepolisian melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan ladang ganja tersebut.

“Terungkapnya ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya tersangka Riswan Rangkuti. Kemudian, dari kasus tersebut dilakukan pengembangan dan akhirnya pada hari Kamis tadi ditemukan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung itu. Di mana peran tersangka sebagai pemilik ganja sekaligus pemilik ladang ganja,” pungkasnya.(str/nt)