Notification

×

Iklan

Iklan

Diviralkan Lambat Menangani Laporan Pencurian, Ini Kata Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak

Kamis, 14 Desember 2023 | 12:59 WIB Last Updated 2023-12-14T05:59:22Z

Mapolsek Hamparan Perak. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Terkait pemberitaan kasus pencurian yang dialami Imam Mustaqim, warga Perum Mitra Griya Indah Tahap 4, Blok B Dusun II Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya direspon pihak Polsek Hamparan Perak.


Iptu Herman SH, selaku Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak akhirnya menerima korban serta saksi disaksikan sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/12/2023) sekira pukul 13.00 WIB kemarin, dalam mengklarifikasi isi berita yang dianggap tidak sesuai dengan faktanya.


Iptu Herman membantah isi pemberitaan di media online adanya barang bukti yang hilang di Mapolsek Hamparan Perak seperti gabus dan kardus televisi serta jerjak besi rumah korban.


Dimana hingga saat ini masih tersimpan aman di gudang Satreskrim Polsek Hamparan Perak, sembari menunjukkan barang bukti tersebut kepada media.


“Persoalan laporan korban Imam Mustaqim, sesuai nomor : STTLP /280/XI/2023/Polsek Hamparan Perak, Polres Pel. Belawan Polda Sumut, pihak Satreskrim Polsek Hamparan Perak, telah turun langsung bersama anggota guna melakukan olah TKP,” katanya.


Kemudian di rumah tetangga korban diatas plafon ditemukan barang bukti (BB) gabus televisi diduga milik korban namun tidak ada kotak/kardusnya, menurut penjelasan Iptu Herman kepada kalau gabus tersebut belum bisa dijadikan bukti yang menguatkan kepada siapa pelakunya.


“Tetapi bila ditemukan kotak/kardusnya diduga milik korban, maka akan didapati nomor seri televisinya, sesuai jenis televisi korban yang hilang tersebut,” jelasnya.


Selain itu, pihaknya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dengan Nomor: SPB/262/XI/Res1.8/ 2023/Reskrim, tertanggal 9 November 2023, dimana penyidik meminta dibawa saksi-saksi untuk diperiksa, sebagai bentuk kasus ini masih diproses dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang dijalankan.


Istri korban pencurian, Sasa Efiona(23th) juga telah memberikan pernyataan di hadapan Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak terkait pemberitaan tersebut. Dirinya mengatakan bahwa sejak ditangani kasus ini oleh Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Herman yang langsung turun menindaklanjutinya, memanggil saksi-saksi, dan menanyakan siapa kemungkinan yang dapat dijadikan saksi yang mengarah kepada pelakunya.


"Saya merasa apa yang dilakukan oleh pihak Polsek Hamparan Perak sudah bagus dan sesuai, saya mengharapkan agar Pelakunya cepat tertangkap," ucap Sasa. (gus)