Notification

×

Iklan

Iklan

DPO: Boss Narkoba Belawan Diringkus, 7 Pelaku Turut Diangkut

Selasa, 05 Desember 2023 | 15:46 WIB Last Updated 2023-12-05T08:46:24Z

ARN24.NEWS --
Setelah masuk DPO, alhasil ASS alias Mirin (27) warga Jalan Bulu Cina, Desa Kelambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, diringkus tim Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dari sebuah rumah kawasan Hamparan Perak.

Bahkan penangkapan Mirin mendapat rintangan dari sejumlah rekannya yang coba menghalangi petugas saat itu. 

Hanya saja, kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, kemarin, dari penggeledahan di lokasi penangkapan pelaku, sama sekali tak ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu.

Namun polisi menemukan barang bukti lain berupa delapan butir pil ekstasi, dan sejumlah surat yang diduga dijadikan sebagai jaminan dalam transaksi narkoba antara pelaku dengan beberapa orang pengedar.

Josua juga mengatakan, dalam dua pekan terakhir pihaknya meringkus tujuh orang pengedar dan dua pengguna sabu dari sejumlah lokasi di wilayah kerjanya. Untuk pengusutan lanjut, para pengedar maupun bandar serta pengguna narkoba tersebut, kini mendekam di sel tahanan polisi. (mtc/nt)