Notification

×

Iklan

Iklan

Quraish Shihab Sebut Nabi Pernah Mengucapkan Natal, Ini Dalilnya

Senin, 25 Desember 2023 | 13:10 WIB Last Updated 2023-12-25T06:10:58Z

Ilustrasi. (Foto: NET)

ARN24.NEWS
– Perayaan Hari Natal yang diperingati setiap tanggal 25 Desember tiap tahunnya. Hari Natal ini adalah perayaan hari kelahiran Yesus Kristus yang diperingati oleh umat Kristiani.


Biasanya, di kalangan umat Islam sering muncul perbedaan pendapat tentang boleh atau tidaknya mengucapkan selamat Hari Natal untuk umat Kristiani. 


Kemudian pertanyaan itu muncul lebih banyak bagi kalangan umat Islam. 


Bagaimana hukum mengucapkan Natal bagi umat Muslim? dan apakah Nabi pernah mengucapkan selamat Natal? Yuk simak ulasan berikut ini.


Hukum Mengucapkan Natal bagi Muslim

Beberapa orang mungkin masih sering kebingungan tentang boleh atau tidaknya mengucapkan selamat Natal untuk umat Kristiani, karena hal ini sebagai bentuk toleransi.


Perdebatan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal dalam perspektif Islam masih menjadi polemik di masyarakat setiap tahunnya. 


Sebagian ada yang menyebut hukumnya haram, tetapi ada juga yang memperbolehkannya. Lantas bagaimana hukumnya?


Hukum yang Mengharamkan Ucapan Selamat Natal dalam Islam

Menurut Ustadz Abdul Somad dalam Channel Youtube Mustami' beliau menjelaskan bahwa mengucapkan Natal bagi umat muslim adalah Haram. Karena, sudah mengakui tiga hal.


Pertama mengakui Isa adalah anak Tuhan. Kedua, mengakui Isa lahir pada tanggal 25 Desember. Terakhir, mengakui Isa mati disalib.


Beliau juga menjelaskan lagi bahwa, memberikan ucapan selamat Natal tidak diperbolehkan bagi umat Muslim, hal ini tidak membatasi hubungan dengan umat Kristiani. 


Namun, soal urusan ibadah dan akidah maka hal tersebut tak bisa ditoleransi. Hal ini dijelaskan juga dalam Q.S Al-Kafirun ayat 4-6

. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ . وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ . لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ


Latin: Wa laa ana 'aabidum maa 'abadtum. Wa laa antum 'aabiduuna maa a'bud. Lakum diinukum waliya diin


Artinya: "Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku".


Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hukum mengucapkan selamat Hari Natal bagi umat Muslim adalah haram. Beliau pun mengucapkan bahwa hukum mengucapkan selamat pada agama lain di luar agama kita di luar keimanan kita sebagai Muslim, itu tidak diperkenankan.


Hukum yang Membolehkan Ucapan Selamat Natal dalam Islam

Berbeda dengan ulama lain seperti Syaikh Yusuf Qaradhawi, Syaikh Ali Jum'ah, Syaikh Musthafa Zarqa, Syaikh Nasr Farid Washil, Syaikh Abdullah bin Bayyah, Syaikh Ishom Talimah, dan sebagainya, menyebutkan bahwa hukum mengucapkan selamat Natal adalah boleh.


Para ulama tersebut berlandaskan pada firman Allah dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8 yang berbunyi:


لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ


Latin: Lā yan-hākumullāhu 'anillażīna lam yuqātilụkum fid-dīni wa lam yukhrijụkum min diyārikum an tabarrụhum wa tuqsiṭū ilaihim, innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn.


Artinya: "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Mumtahanah: 8)


Pada ayat di atas, dijelaskan bahwa Allah tidak melarang umat muslim untuk berbuat baik kepada siapa saja (termasuk non-muslim) yang tidak memeranginya dan tidak mengusirnya dari negeri sendiri.


Kata Quraish Shihab soal Nabi Pernah Mengucapkan Natal

Hampir setiap tahunnya umat muslim memperdebatkan tentang ucapan selamat Natal untuk umat Kristiani, ada yang mengatakan bahwa mengucapkan Natal pada umat Kristiani itu tidak diperbolehkan dan ada yang mengatakan bahwa mengucapkan Natal itu diperbolehkan. 


Hal ini akan jiwab oleh Cendekiawan Indonesia yaitu, Prof Quraish Shihab lewat saluran Youtube GuzZ TV.


Beliau menjelaskan bahwa umat Muslim diperbolehkan untuk memberikan ucapan selamat Natal untuk umat Kristiani. 


Dengan syarat, umat Muslim tetap meyakini bahwa Nabi Isa As adalah salah satu rasul Allah, bukan anak Allah. Dan tidak dapat mengubah akidah umat Muslim yang mengucapkan. 


Karena menurut beliau, ucapan selamat Natal itu sama saja seperti kita ikut bergembira bersama kalangan non muslim dan tidak ada larangannya dalam agama Islam. Hal ini juga dijelaskan dalam Q.S Maryam ayat 33.


وَٱلسَّلَٰمُ عَلَىَّ يَوْمَ وُلِدتُّ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا


Latin: Was-salāmu 'alayya yauma wulittu wa yauma amụtu wa yauma ub'aṡu ḥayyā


Artinya: "Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari kelahiranku, pada hari wafat, dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali."


Prof Quraish Shihab juga menjelaskan kembali dalam surah Maryam ayat 33 "salam sejahtera bagiku pada hari kelahiranku" menurut beliau ungkapan ini pertama kali diucapkannya oleh Isa AS. 


Sumber: Insertlive.com