Notification

×

Iklan

Iklan

Lapas Medan Bagikan 300 Matras Baru ke Warga Binaan

Selasa, 16 Januari 2024 | 15:54 WIB Last Updated 2024-01-16T08:54:42Z

Pemberian matras dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dibagikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tiga ratus matras dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dibagikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Selasa (16/1/2024). Selanjutnya, matras tersebut langsung dibagikan kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Medan.


Kepala Lapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian, menjelaskan pemenuhan hak-hak WBP tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP Pasal 7 tentang Pemberian Perlengkapan Tidur. 


“Terima kasih kepada Ditjenpas. Kami harap WBP  dapat menjaga dan memanfaatkan matras ini sebaik-baiknya,” pintanya.


"Semoga dengan adanya bantuan matras ini membantu menciptakan kondisi kamar hunian yang tertata lebih rapi dan seragam, serta mewujudkan pelayanan merata kepada seluruh WBP,” harap Kalapas Medan.


Pembagian matras turut dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Eben Haezer Depari, Kepala Seksi Perawatan, Rudi Icuana Sembiring, Kepala Regu Pengamanan, Danny P. Tarigan, dan Jajaran Perawatan.


Sebelumnya, 300 matras tersebut diterima dengan baik oleh Kepala Subbag Umum, Devi Fajaria Tampubolon. Selanjutnya, matras-matras tersebut akan dicatat sebagai Barang Milik Negara di Lapas Kelas I Medan. (sh)