Notification

×

Iklan

Iklan

Ngaku Jabat Kanit Reskrim, RZ Tipu Warga Rp 25 Juta

Kamis, 04 Januari 2024 | 11:33 WIB Last Updated 2024-01-04T04:33:33Z

ARN24.NEWS --
Pria inisial RZ ini mencari jalan pintas untuk mendapatkan pundi rupiah. Dengan tampang laiknya aparat, dia pun menipu warga. Apalagi dirinya mengaku sebagai personel kepolisian. Tak cuma itu, bahkan RZ mengaku menduduki jabatan Kanit Reskrim di salah satu Polsek. 

Nah, karena itu pula (jabatan Kanit Reskrim-red) membuat calon mangsanya terpedaya. Saat itu korban ingin mengurus kendaraan lelangan. Seketika pelaku beraksi di Dusun VI, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang ini meminta berkas. 

Lepas itu, ya pasti ada uang panjar untuk membeli mobil lelangan tersebut. Seolah sudah percaya dengan omongan dan janji manis pelaku, alhasil korban pun tergiur dengan uang diminta. Nominalnya sekira Rp 25 juta. Namun bukannya hasil yang diterima, malah korban dibuat kelimpungan. 

Pasalnya, pelaku sudah menghindar dengan berbagai alasan. Tak senang atas perbuatan pelaku, korban pun naik pitam. Hingga akhirnya membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan. Berdasar laporan korban, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar mengerahkan anggota. 

"Dia ngaku jadi polisi (Kanit Reskrim), bisa ngurus mobil-mobil lelang, bisa ngurus kasus kepada masyarakat dan meminta korbannya menyerahkan uang," ungkapnya, kemarin.

Zikri menyebut, sejauh ini baru satu korban saja yang membuat laporan kepada polisi. Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp25 juta. "Dari tangan pelaku polisi menyita sepucuk pistol mainan yang digunakan untuk menyakinkan korban," katanya. 

Kini, pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," pungkas Zikri. (mtc/nt)