Notification

×

Iklan

Iklan

Pikul 1,7 Kilo Ganja di Jembatan Kembar Pinangsori, Kuli Bangunan di Bui

Minggu, 07 Januari 2024 | 13:21 WIB Last Updated 2024-01-07T06:21:19Z

ARN24.NEWS --
Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah menangkap dua) orang pria terakait penyalahgunaan narkoba. Keduanya diringkus di di Jalan Sibolga – Padangsidempuan, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng tepat di atas jembatan Kembar Pinangsori, Jumat malam kemarin.

Ada pun Identitas Kedua Pelaku yakni WS (23) yang sehari bekerja sebagai kuli bangunan dan SL (24) yang tinggal di Garoga Batangtoru, Kabupaten Tapsel. Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, menjelaskan petugas mengamankan 1 bal narkotika jenis ganja dalam plastik hitam dan dibalut lakban berwarna coklat. 

Kemudian disita juga 1 bungkus ganja yang dibungkus plastik assoy berwarna hitam dan 1 buah handpone Vivo berwarna berwarna merah. “Untuk barang bukti keseluruhan berat bruto 1.720 atau 1.7 Kg,” ucap AKP Juli. 

Kronologis penangkapan berdasarkan adanya informasi bahwa kedua pelaku akan melaksanakan transaksi jual beli narkotika jenis ganja di TKP. Ketika petugas melakukan interogasi, kedua pelaku mengakui memperoleh ganja tersebut dari seorang pria inisial E dari Penyabungan, Kabupaten Madina. Keduanya pelaku dikenakan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (str/nt)