Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Grebek Markas Judi dan Narkoba di Sunggal, Ini Buktinya....

Senin, 08 Januari 2024 | 13:42 WIB Last Updated 2024-01-08T06:42:44Z

ARN24.NEWS --
Dua pelaku inisial JA dan MA yang bermukim di Medan terpaksa digiring ke Polrestabes Medan. Keduanya tersangkut saat penggerebekan Kampung Narkoba tepatnya berada di bantaran Sungai Belawan Jalan Tirtanadi, Gang Musholla, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, kemarin.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu menjelaskan, penggerebekan kampung narkoba dan markas judi tembak ikan pada Minggu (7/1/2024) sore. 

"Aksi ini kita lakukan atas keresahan masyarakat," singkatnya mengulas. Selanjutnya personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menuju lokasi yang dimaksud. 

Benar saja, di sana petugas menemukan lokasi perjudian jenis tembak ikan dan jackpot serta transaksi narkoba. Dari giat penindakan tersebut. Personel Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 2 pelaku yang diduga sebagai pengguna narkoba.

“Kita juga merobohkan pondok-pondok liar di seputaran bantaran sungai, yang sering digunakan untuk aktivitas perjudian dan narkoba," pungkas AKBP John Hery Rakutta Sitepu. (str/nt)