Notification

×

Iklan

Iklan

Edarkan Ekstasi, Polrestabes Medan Akui Personelnya Ditangkap Polda Sumut

Senin, 12 Februari 2024 | 16:29 WIB Last Updated 2024-02-12T09:29:46Z

ARN24.NEWS --
Beredar informasi bahwa Polda Sumut meringkus seorang personel Polrestabes Medan inisial S. Menanggapi hal ini, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Sitepu saat konfirmasi mengakui kasus itu telah ditangani Polda Sumut.

Keterangan diperoleh dari sejumlah sumber, Senin (12/2/2024) menyebutkan, beredarkan foto oknum personel Polrestabes Medan yang diringkus itu tersebar pada Minggu (11/2/2024) malam. Terlihat oknum polisi itu mengenakan kaos warna hijau bersama barang bukti beberapa bungkus narkoba pil Happy Five, ekstasi serta tiga kotak ketamine.

Penangkapan pelaku S berdasarkan keterangan foto berlokasi di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, pada Sabtu (10/2/2024). 

Namun sejauh ini Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi enggan memberikan keterangan dan mengarahkan agar menanyakan kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (mtc/nt)