Notification

×

Iklan

Iklan

Real Count KPU 24,79%: Daftar Nama 10 Caleg dari Dapil IV Berpeluang Jadi Anggota DPRD Medan

Jumat, 23 Februari 2024 | 14:08 WIB Last Updated 2024-02-23T07:09:16Z

Hasil hitung suara pemilu legislatif DPRD Kota/Kabupaten 2024. (Foto: Tangkapan layar situs KPU)

ARN24.NEWS
– Real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas sudah mencapai 24,79%.


Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, jumlah kursi DPRD Medan Dapil IV adalah 10 kursi. Pembagian kursi itu dilakukan menggunakan metode Sainte-Lague yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.


Dilihat arn24.news, Jumat (23/2/2024) pukul 13.55 WIB, di situs pemilu2024.kpu.go.id, jumlah surat suara sudah mencapai 24,79% atau 350 dari 1412 TPS. 


Dari perolehan suara sementara, diketahui PDI Perjuangan mendapatkan jatah 2 kursi sama seperti Pileg 2019 lalu. Gerindra menurun dari 2 kursi menjadi 1 kursi. PKS bertambah menjadi 2 kursi. PAN, Golkar, Demokrat dan NasDem masing-masing 1 kursi.


Sementara Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) harus kehilangan kursinya, dan digantikan dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).


Adapun 10 caleg yang meraup suara tertinggi dan diperkirakan berpeluang terpilih menjadi anggota DPRD Medan dari Dapil IV periode 2024-2029 yakni;


1. Agus Setiawan (PDI Perjuangan)

2.Hj Sri Rezeki (PKS)

3.M.Rizki Nugraha (Golkar)

4.Fauzi (Gerindra)

5.Muhammad Arifin (PAN)

6.Afif Abdilah (NasDem)

7.Bobby Christian Halim (PDI Perjuangan)

8.H. Ade Taufik (PKS)

9.Godfried Efendi Lubis (PSI)

10.Dodi Robert Simangunsong (Demokrat)


Dari 10 caleg yang berpeluang mendapatkan kursi tersebut, hanya tiga merupakan petahana, sementara tujuh caleg lainnya merupakan pendatang baru. (rfn)