Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pengedar 33,94 Gram Ganja

Rabu, 07 Februari 2024 | 17:32 WIB Last Updated 2024-02-07T10:32:07Z

ARN24.NEWS --
Bersama Gamot Nagor (kepala desa) Pematang Simalungun Personel Sat Narkoba mengamankan seorang pengedar ganja di salah satu warung tuak yang berada di Huta II, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, kemarin siang. Pada

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, membenarkan kejadian tersebut. 

,"Seorang laki-laki inisial S (50) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja. Penangkapan di sebuah warung tuak di Huta II, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun," ujar AKP Irvan, Rabu( 7/2/2024).

Katanya, keberadaan pelaku ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian. Dikabarkan bahwa ada aktivitas mencurigakan seorang laki-laki di warung tuak tersebut sebagai pengedar ganja. Menindaklanjuti itu personel operasional dari Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin Kanit I Iptu Dian Putra, langsung menuju TKP.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan pelaku inisial S sedang duduk di warung tuak. Dengan didampingi gamot (kepala desa), petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti. 

"Barang bukti yang ditemukan antara lain empat bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 33,94 gram, uang tunai sebesar Rp. 300.000 dari hasil penjualan narkoba, serta sebuah unit ponsel android merek Samsung berwarna hitam," terang AKP Irvan.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan bertujuan untuk dijual kembali. Sedangkan ganja itu sendiri didapat dari seorang pria yang berada di daerah Tebingtinggi.

Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun," ungkas AKP Irvan.

Kepolisian menghimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan agar bersama-sama kita dapat mewujudkan lingkungan yang sehat dan terbebas dari narkoba.(war)