Ilustrasi |
ARN24.NEWS -- Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Parlan meninggal dunia kemarin. Parlan didiagnosa meninggal usai meminum pestisida berjenis Gramoxone.
Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan membenarkan soal kematian Parlan. Parlan meninggal dunia pada Sabtu (17/2/2024) siang. "Iya (Ketua PPK Pakantan meninggal dunia kemarin siang)," kata Muhammad Ikhsan, kemarin.
Dia mengaku mendapat informasi jika Parlan dibawa ke RSUD Panyabungan pada Jumat (16/2/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Parlan dibawa dengan kondisi muntah-muntah dan mencret.
"Kita mendapatkan informasi hari Jumat sekitar jam 17.00 masuk rumah sakit, penyebabnya itu muntah-muntah dan mencret," ucapnya.
Kondisi Parlan saat itu sempat membaik. Tapi keesokan harinya, Parlan mengalami sesak dan akhirnya meninggal dunia siangnya.
"Sempat dirawat di rumah sakit, sorenya itu sempat mendingan, tenang, ketiduran. Paginya di hari Sabtu (kambuh) lagi macam sesak, jadi dibawa ke ruang ICU sekitar 12.15 lah meninggal dunia," terangnya.
Dia pun bilang belum mendapat keterangan secara resmi penyebab korban minum racun tersebut. Hanya saja, berdasarkan pemberitaan di beberapa media, Parlan disebut keracunan pestisida.
"Kalau dari analisa dokter ada keracunan, kami kan belum dapat secara resmi dari media sementara pestisida," bebernya.
Sementara Humas RSUD Panyabungan Mukmin Harahap menyebutkan pihaknya tidak bisa menentukan apakah Parlan bunuh diri atau tidak. Sebab hal itu di luar wewenang mereka.
"Bunuh diri atau nggaknya kita nggak tahu, karena itu bukan ranah kita menentukan bunuh diri atau tidak kan," seru Mukmin Harahap. (dtc/nt)