Notification

×

Iklan

Iklan

Abang Habisi Nyawa Adik Kandung di Samosir, Ini Masalahnya.....

Kamis, 21 Maret 2024 | 02:28 WIB Last Updated 2024-03-20T19:28:43Z

ARN24.NEWS --
 Sungguh dramatis! Perkelahian saudara kandung terjadi di Kabupaten Samosir. Delik pemicu karena sakit hati dibalut dendam gegara tanaman ubi. Nyawa sang adik pun melayang di tangan abangnya sendiri. 

Rumah korban dengan pelaku itu sangat berdekatan. Mereka saling bertetangga. Hanya berjarak beberapa meter saja di antara rumah. Lahan yang ditempati untuk dijadikan kediaman pun merupakan tanah warisan orangtuanya. Ya, keduanya tinggal di Huta Janji Toba, Dusun II, Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. 

Pelaku diketahui inisial FS, yang tak lain abang kandung dari korban, RS. Usia pelaku sudah tak muda lagi, yakni 62 tahun. Sedangkan adiknya sekira 59 tahun. Cerita bentrok antar saudara kandung itu disebutkan sudah terjadi lama. Namun kasus pembunuhan itu pada Selasa (19/3/2024) malam. 

“Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, yang dilakukan oleh FS terhadap RS di Huta Janji Toba, Dusun II, Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir,” terang Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani, Rabu (20/3/2024).

Memang, informasi diperoleh, sebelum kejadian pembantaian itu, korban RS menanam tanaman ubi di belakang rumah abangnya, FS. Mirisnya, tanaman itu tepat berjarak 1 meter dari pintu belakang rumah pelaku. Nah, tepat di pagi itu, pelaku terbangun dari tidurnya. 

Dia langsung menuju ke belakang rumah karena mendengar adanya sesuatu pekerjaan. Sesaat kemudian, ternyata pelaku melihat adiknya sedang asyik menanam sejumlah batang ubi. Pelaku bahkan, kabarnya sempat meminta korban untuk meyabuti pohon ubi tersebut. 

Namun seolah pelaku menolak. Dari situ pelaku tersulut emosi. Pertengkaran langsung terjadi di antara saudara kandung itu. Tanpa pikir panjang pula, pelaku mengambil sebatang pohon kayu yang tak jauh dari belakang rumahnya. Batang pohon kayu itu diarahkan ke tubuh korban. 

"Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memukul kepala dan wajah korban menggunakan batang kayu pohon jambu yang panjangnya sekitar 1 meter. Hal itu dilakukan karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban yang menanam ubi di depan pintu belakang rumahnya dengan jarak hanya 1 meter," ungkap AKP Natar.

Sekujur tubuh korban mandi darah usai yang dipukul pakai batang kayu oleh pelaku. Puas melampiaskan amarahnya, pelaku meninggalkan korban. 

"Lepas membunuh adiknya, pelaku sempat bersembunyi di perladangan Huta Janji Toba, Dusun II, Desa Pardomuan Nauli sebelum akhirnya ditangkap polisi," beber Natar.

Dia menambahkan, bahwa pelaku telah berhasil diamankan bersama barang bukti 1 buah topi berwarna biru bertuliskan Satpam, 1 buah cangkul, 1 buah gagang parang, 3 buah batang ubi, 1 buah batang pohon jambu, dan 1 pasang sendal karet yang menjadi alat bukti kasus.

“Personel Satreskrim Polres Samosir berhasil menemukan diduga tersangka yang bersembunyi di perladangan di Huta Janji Toba, Dusun II, Desa Pardomuan Nauli,Kecamatan Pangururan, pada Selasa (19/3/2024) siang," tandasnya. (mtr/nt)