Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Dugaan Korupsi, Direktur Operasional PUD Pasar Medan Ismail Pardede Diperiksa Kejaksaan

Senin, 25 Maret 2024 | 16:10 WIB Last Updated 2024-03-25T09:10:03Z

Direktur Operasional Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Ismail Pardede. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Direktur Operasional Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Ismail Pardede diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Senin (25/3/2024), terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di PUD Pasar Medan Tahun 2023.


Ia hadir di Kantor Kejari Medan sekitar pukul 09.30 WIB. Kehadirannya tersebut untuk memenuhi panggilan dari Bidang Intelijen dan Pidsus Kejari Medan.


Selain dirinya, Kejari Medan juga memanggil Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Medan Suwarno, Direktur SDM dan Pengembangan PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi dan Kabag Kepegawaian PUD Pasar Medan Silvia Hariani untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. 


Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan pihaknya meminta keterangan dan klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait adanya laporan indikasi dugaan. 


“Masih penyelidikan saja, karena adanya laporan indikasi dugaan, dan ini masih didalami benar atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang di PUD Pasar Medan tersebut,” pungkasnya.


Informasi dihimpun, dalam kasus dugaan tersebut, ada 12 orang yang dipanggil pihak Kejari Medan secara bertahap dan dengan waktu yang berbeda. (rfn)