Notification

×

Iklan

Iklan

Penumpang Batik Air Terdeteksi Mesin X-Ray Bandara KNIA Bawa 1 Kg Sabu di Koper

Minggu, 17 Maret 2024 | 20:25 WIB Last Updated 2024-03-17T13:26:14Z

Tersangka dan barang bukti. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Pengiriman narkoba jenis sabu melalui jalur penerbangan yang akan dibawa ke Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, digagalkan Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deli Serdang dari seorang calon penumpang, Minggu (17/3/2024) sekira pukul 05.30 WIB.


Calon penumpang pesawat yang ditangkap berinsial, MSM (36) warga Jalan Lembah Raya Kelurahan Tangkerang Raya, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 


Dari dalam koper warna hitam miliknya, ditemukan 4 bungkusan transparan berisi serbuk putih yang diduga kuat adalah sabu seberat 1.011 gram atau 1,01 Kg.


MSM yang merupakan calon penumpang Batik Air dengan Nomor penerbangan ID-6881 tujuan Bandara Soekarno-Hatta dan akan melanjutkan perjalanan dengan Pesawat Batik Air ID-6722 tujuan Kendari, menjalani pemeriksaan di SCP (Security Chek Point) Maint Entrance.


Petugas Avsec yang mengoperasikan Mesin X-Ray melihat adanya benda mencurigakan di dalam koper hitam berisi pakaiannya. Curiga, MSM di bawa untuk melakukan pemeriksaan secara manual dan ditemukan 4 bungkusan sabu di dalam lipatan pakaiannya.


Head of Corporate Secretary and Legal PT. Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur ketika saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang calon penumpang yang diamankan karena diduga membawa barang terlarang yang di simpan di dalam koper barang bawaannya.


Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, MSM bersama barang bawaannya diserahkan ke personel Polda Sumut, yang bertugas di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. (sh)