Notification

×

Iklan

Iklan

Pererat Ukhuwah Islamiyah di Bulan Ramadan, PN Medan Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

Rabu, 27 Maret 2024 | 20:10 WIB Last Updated 2024-03-27T13:10:14Z

Pemberian santunan kepada 17 anak yatim dan 26 kaum duafa yang dilakukan Pengadilan Negeri Medan di Masjid Baitul Haq PN Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Pengadilan Negeri (PN) Medan memberikan santunan kepada 17 anak yatim dan 26 kaum duafa di Masjid Baitul Haq, Komplek PN Medan, Rabu (27/3/24) petang.


Wakil Ketua PN Medan, Agus Walujo Tjahjono, menuturkan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahunnya di bulan Ramadan. Selain santunan, ada juga khataman Al-Qur'an dan tausiah agama.


"Jadi, hari ini kita meneruskan tradisi setiap bulan Ramadan-nya, yakni acara khataman Al-Qur'an, ada juga tausiah, kemudian pembagian sedekah kepada anak yatim dan kaum duafa, buka puasa bersama dan juga salat tarawih berjamaah," tuturnya saat ditemui awak media di Masjid Baitul Haq.


Agus menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat dan memperkuat ukhuwah islamiyah atau persaudaraan sesama muslim. 


"Dari kegiatan ini tentunya kita berharap ukhuwah islamiyah dan silaturahmi sesama muslim terus terjalin," ujarnya.


Mantan Ketua PN Gresik itu pun mengajak seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk memperbanyak ibadah di Bulan Ramadan.


"Tentunya di Bulan Ramadan kita mencari pahala sebanyak mungkin," tandas Agus.


Untuk diketahui, santunan dalam bentuk uang saku tersebut diberikan PN Medan melalui para hakim, sejumlah pejabat PN Medan, dan Ustaz yang berhadir. (sh)