Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Sumut Tindak 24.437 Kendaraan Melanggar dalam Operasi Keselamatan Toba 2024

Rabu, 27 Maret 2024 | 19:53 WIB Last Updated 2024-03-27T12:53:15Z

Petugas Ditlantas Polda Sumut saat melakukan tindakan langsung (tilang) kepada pengendara mobil di Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut dan Polres jajaran, tindak 24.437 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Sumatera Utara (Sumut) selama Operasi Keselamatan Toba 2024.


Penindakan tersebut berupa tilang di tempat, teguran, ETLE mobile, dan ETLE statis yang dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 13 Maret hingga 26 Maret 2024.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, selama Operasi Keselamatan Toba 2024 Ditlantas Polda Sumut dan Polres jajaran, telah memberikan tilang teguran sebanyak 18.934 orang baik itu kendaraan roda dua dan empat.


"Untuk tilang teguran sebanyak 18.934 pelanggar. Sementara untuk tilang di tempat sebanyak 5.055 pelanggar," ujar Kombes Hadi dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024) petang.


Lanjut Hadi, selain itu untuk penindakan lewat ETLE mobile sebanyak 71 orang dan ETLE statis sebanyak 387 orang. Dengan total keseluruhan sebanyak 24.437 pelanggar.


Ditegaskan Hadi, Operasi Keselamatan Toba 2024 ini guna meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.


“Polda Sumut meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap patuh dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (sh)