Notification

×

Iklan

Iklan

Positif Narkoba, 3 Tukang Kompas Kampung Salam Belawan Diborgol Petugas

Kamis, 21 Maret 2024 | 21:26 WIB Last Updated 2024-03-21T14:26:37Z

ARN24.NEWS --
Herman, Roy dan Syafii dihadiahi borgol oleh Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan. Tingkah ketiganya memang sudah meresahkan. Mereka kerap melakukan aksi pungutan liar alias Pungli. Dari keresahan sopir dan pengguna jalan membuat petugas bertindak. 

Dan, akhirnya ketiga pelaku diringkus saat Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan menggelar patroli. Mereka, ketika ditangkap sama sekali tak melakukan perlawanan. 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap di kawasan Kampung Salam dan Sicanang, Belawan. 

"Tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah Herman (27) dengan barang bukti uang sebesar Rp. 2.000,-. Kemudian, ada Roy Sandi (44) dengan barang bukti uang Rp. 7.000,- dan 1 buah obeng. Selanjutnya, Syafii (40) juga ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp. 28.000," terangnya. 

Menurut Kasat Samapta, ketiga tersangka telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk proses penindakan lebih lanjut. 

Selain itu, dalam pemeriksaan awal, ketiganya juga menjalani tes urine yang menghasilkan positif terhadap penggunaan narkoba jenis methafetamin.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat," kata AKP Rudi Handoko.

Kasat Samapta juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga. (saze/pres)