Notification

×

Iklan

Iklan

Terlibat Permainan Sabu, Bang Sopir Diangkut dari Ladang Ubi Pasar Baru

Jumat, 08 Maret 2024 | 20:02 WIB Last Updated 2024-03-08T13:02:48Z

ARN24.NEWS --
Seorang sopir inisial DA (26) ditangkap di sebuah perladangan ubi di Pasar Baru, Huta V, Nagori Bandar Masilam, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Kamis (7/3/2024) malam. Pelaku diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, menjelaskan, dari tangan DA berhasil diamankan 8 paket klip transparan yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1,41 gram. 

"Selain itu, turut disita sebuah unit handphone merk Vivo dan uang tunai sejumlah Rp 100 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan narkotika tersebut, " ujar AKP Juliapan, Jumat (8/3/2024).

Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di area perladangan ubi milik warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Polsek Perdagangan Resor Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian yang berujung pada penggrebekan dan penangkapan pelaku. 

"Pada saat proses penggrebekan dan penggeledahan, yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, petugas berhasil mengamankan DA, dan barang bukti terkait. Ketika diintrogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang ia kenal dengan nama Bule. Namun, upaya pengembangan untuk menemukan Bule yang disebutkan oleh tersangka tidak membuahkan hasil," terang AKP Juliapan.

Sementara itu di tempat berbeda, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan cara proaktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. 

"Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam penanganan kasus ini," ujarnya. 

Kasat Narkoba juga mengungkapkan strategi yang akan dijalankan oleh satuan tugasnya, yang meliputi peningkatan kerja sama dengan lembaga terkait, pengecekan dan pemantauan secara intensif terhadap area yang dianggap rawan, serta penggunaan teknologi dan intelijen untuk mendeteksi pergerakan para pelaku jaringan narkoba. (war)