Notification

×

Iklan

Iklan

3 Sekawan Nyangkut Pas Curi Kabel Listrik

Sabtu, 27 April 2024 | 19:19 WIB Last Updated 2024-04-27T12:19:55Z

ARN24.NEWS --
Tiga sahabat ini kena apes. Belum sempat barang jarahan dijual, toh ketahuan warga. Hasil tak dapat malah berakhir ke penjara Polres Pematangsiantar. 

Ketiga pelaku yakni inisial DN, ERS, JS yang merupakan warga Simalungun. Pelaku tersangkut kasus pencurian kabel listrik Gardu PLN No. S62 di Jalan Sibatu -batu Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Jumat (26/4/ 2024).
 
Tertamgkapnya para pelaku dibenarkan 
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Wira Made Suhendra kepada awak media ini, Sabtu (27/4/2024) siang. 

Bermula dari laporan Yudhi Indrawan Harefa dihubungi rekan kerjanya yang bernama James Tambunan. Saat itu James Tambunan sedang melintas di TKP.  
Lalu Yudhi meminta James Tambunan mengikuti mobil tersebut. Dan apabila telah bergerak supaya menghubunginya. 


Akhirnya James Tambunan masuk ke dalam mobil dikemudikan Yudhi di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kota Pematangsiantar tepatnya di depan kantor kebersihan. 

Kemudian Yudhi dan James Tambunan kehilangan jejak para pelaku yang menggunakan 1 mobil Daihatsu Xenia warna biru tua metalik tanpa nomor polisi.


Berselang 15 menit, Yudhi menerima telepon dari rekan kerjanya bernama Marudin Manurung. Di situ diberitahukan dia bersama masyarakat perumahan Asido 4 di Jalan Medan telah mengamankan 2 orang laki-laki berinisial ERS dan JS yang akan melakukan pencurian di Gardu PLN di perumahan tersebut.

Selanjutnya Yudhi menuju ke arah jalan Medan. Namun di perjalanan Yudi berpapasan dengan mobil Xenia warna biru tua metalik tanpa nomor polisi. Yudhi kemudian berbalik arah dan melakukan pengejaran. 

Akhirnya pengemudi mobil berinisial DN tersebut tertangkap di Jaan H Ulakma Sinaga setelah mobil yang dikemudikannya terperosok ke dalam parit dan sebelumnya menabrak tembok jembatan di daerah tersebut. 

Diintrogasi, pelaku DN mengakui perbyatannya bersama ERS dan JS telah mencuri kabel listrik di TKP. Di mobil itu ditemukan ada beberapa potongan kabel.  
Tidak terima kejadian itu, Yudhi membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (saze/press)