Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi Nekat Kuras Isi Warung, Ondel Ditembak Rekannya DPO

Jumat, 05 April 2024 | 21:53 WIB Last Updated 2024-04-05T14:53:13Z

ARN24.NEWS --
Terjadi pada 7 Maret 2024. Pelaku inisial S alias Ondel (45) warga Medan Marelan bersama dua rekannya beraksi di salah satu warung kawasan Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir. Tak pelak barang berharga empunya warung senilai Rp 45 juta raib digondol. 

Dari situ korban membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan. Lewat laporan itu pula Ondel diringkus. Namun sayang ketika akan ditangkap, Ondel coba melakukan perlawanan, sehingga harus diberi tembakan di kaki kirinya. 

Keterangan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, Jumat (5/4/2024) menyatakan terduga pelaku pencurian tersebut terpaksa ditembak pada bagian kaki kirinya. 

Sebab, ketika ditangkap saat mengendarai becak bermotor di kawasan Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan, melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

Disebutkan, sesuai laporan pengaduan pihak korban, aksi pencurian satu unit sepeda motor, sound system dan sejumlah barang senilai Rp 45 juta, yang terdapat di dalam warung  milik korban Erianto, dilakukan S alias Ondel bersama dua orang temannya (buron) pada 7 Maret 2024 lalu.

Polsek Medan Labuhan juga mengatakan, sesua hasil pemeriksaan, S alias Onde mengaku pencurian harta benda milik korban dilakukan bersama dua orang temannya.

Setelah menjalani perawatan pada salah satu rumah sakit swasta di Medan Marelan atas luka tembak yang dialaminya, S alias Onde kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Labuhan. (saze/press)