ARN24.NEWS -- Polres Tanah Karo bertindak cepat atas adanya pemberitaan di salah satu media online tentang maraknya permainan judi dadu di Sukajulu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Senin (1/4/2024).
Info itu beredar bahwa lokalisasi judi dadu berada di salah satu warung di sana. Hanya saja, setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran di TKP, nyatanya tak ditemukan sama sekali adanya aktivitas perjudian. Hal ini disampaikan Kapolres Tanah Karo AKBP. Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim, AKP Arham Gusdiar.
"Ya, setelah info itu berkembang dan masuk ke meja, kita langsung bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan tersebut. Dan hasilnya, setelah kita lakukan penyelidikan dan penelusuran di seputar lokasi yang dimaksud, sama sekali tak ditemukan adanya aktivitas perjudian di sana," ujar AKP Arham Gusdiar kepada wartawan.
Tak cuma personil Reskrim Polres Karo, penyelidikan itu melibatkan Polsek Barus Jahe yang merupakan wilayah hukum yang dimaksud. "Jadi kabar yang beredar di media online itu terkait judi dadu putar terbesar di Sumut yang buka di Desa Sukajulu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Dari situ kita berkoordinasi dengan Polsek Barusjahe. Artinya, di sini kita tetap tanggap atas adanya laporan masyakat, bukan melakukan pembiaran," tegasnya.
Setelah hasilnya nihil, AKP Arham Gusdiar pun tak sertamerta membiarkan. Pihaknya mengaku tetap melakukan pemantauan. "Kita terus memonitoring tempat itu, apabila ada indikasi kegiatan perjudian, maka akan kita tindak tegas. Di sini kita juga tidak ada tebang pilih, semua yang bersalah akan diberikan penindakan sesuai hukum yang berlaku," tukasnya.
Dia juga menambahkan, sejauh ini terpantau bahwa lokasi yang diseser merupakan dugaan TKP adalah kedai kopi biasa. "Kita imbau kepada masyarakat agar menginformasikan ke petugas apabila adanya permainan judi di wilayah hukum Polres Tanah Karo," tandasnya. (saze/ril)