Notification

×

Iklan

Iklan

Laporan Dugaan Pengancaman Pembunuhan 3 Tahun Mengendap di Polsek Percut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Minggu, 28 April 2024 | 13:11 WIB Last Updated 2024-04-28T17:47:09Z

Korban Syarifuddin Siregar bersama kuasa hukumnya Jon Efendi Purba SH MH saat memperlihatkan bukti laporannya ke Polsek Percut Seituan yang jalan di tempat. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Meski adanya bukti video, namun laporan dugaan pengancaman pembunuhan yang dilaporkan Syarifuddin Siregar di Polsek Percut Sei Tuan, seperti jalan di tempat alias mendet.


Oleh sebab itu, warga Jalan Bangun Tani, Dusun III, Bangun Setia, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang tersebut minta perlindungan hukum sekaligus percepatan penetapan tersangka ke Kapolda Sumut.


"Kita buat dumas (pengaduan masyarakat) ke Kapolda Sumut untuk meminta perlindungan hukum sekaligus percepatan penetapan tersangka terhadap KBG sebagai terlapor dalam kasus ini," ujar kuasa hukum Syarifuddin Siregar, Jon Efendi Purba SH MH, Minggu (28/4/2024).


Jon menceritakan, kejadian dugaan pengancaman pembunuhan itu terjadi pada 4 Juni 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. Pagi itu, istri korban bernama Fitri Dahriani Ginting sedang membersihkan halaman samping dan belakang rumah. Lalu, terlapor datang bersama rekannya.


"Terlapor dan pelapor tetanggaan, ada hubungan famili juga. Karena terlapor mau ambil tanaman pisang milik klien saya, istri korban melarangnya. Terjadilah cekcok dan terlapor pergi," ucap Jon menceritakan awal kronologinya.


Beberapa menit kemudian, terlapor yang berjalan cepat, mendatangi rumah korban dengan membawa sebuah parang panjang sambil berteriak-teriak "Keluar kau biar kubunuh kau”. Melihat itu, korban yang posisinya berada di depan untuk membersihkan ternak burung, langsung masuk ke dalam rumah dengan sangat ketakutan.


Merasa terancam fisiknya, korban menutup pintu depan rumahnya. Saat itulah, korban dan istrinya memvideokan aksi dugaan pengancaman pembunuhan terlapor yang memakai baju kuning dan celana panjang hitam serta sudah berusia lanjut berkisar 68 tahun itu. 


"Di dalam video itu keluarga klien saya teriak minta tolong karena terancam fisiknya," jelas Jon.


Hampir setengah jam berada di teras rumah korban, terlapor yang membawa parang panjang tetap berteriak berulang-ulang sambil mengatakan “Keluar kau biar kubunuh kau”. 


Atas kejadian itu, Syarifuddin Siregar membuat pengaduan terhadap KBG yang disebut-sebut menjabat sebagai ketua OKP di Bangun Setia yang disangka melanggar Pasal 335 ayat (1) ke Polrestabes Medan dengan Nomor : LP/1124/VI/2021/SPKT RESTABES MEDAN tanggal 4 Juni 2021. Oleh Polrestabes Medan, laporan tersebut dilimpahkan ke Polsek Percut Seituan.


"Hampir 3 tahun laporan saya buat, tidak ada ditindaklanjuti. Padahal saya sudah diperiksa. Kata jupernya bukti kurang. Bukti apa lagi yang kurang, video ada dan saksi warga setempat yang melihat juga ada," kesal Syarifuddin Siregar menimpali. 


Atas hal itu, Syarifuddin juga melaporkan penyidik yang menangani kasus itu yakni Aiptu Abner Saragi ke Propam Polda Sumut karena laporannya jalan di tempat.


Menurut Jon, kasus itu buktinya sudah terpenuhi dan perbuatan terlapor sudah terfaktakan. 


"Tinggal penyidik menyita bukti video dan parang panjang milik terlapor untuk segera menetapkan terlapor sebagai tersangka demi keadilan dan kepastian hukum," tegas Jon.


Selain itu, Jon menambahkan KBG juga dilaporkan oleh mertua Syarifuddin yakni Doharini Pulungan ke pihak kepolisian. Sama seperti laporan sang menantu, laporan wanita paruh baya yang berkediaman di Jalan Bendungan Dusun III Bangun Mulia Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang itu juga terkesan jalan di tempat.


Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Jepri Binsar H Simamora mengaku akan mengecek laporan dari korban. 


“Kita cek dulu,” kata Jepri Simamora. 


Hal senada dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi terkait laporan propam dari korban. Hadi meminta nama korban dan segera akan mengeceknya ke pihak yang dimaksud.


“Nama korbannya siapa? Saya cek dulu ya,” jawab Kombes Hadi. (sh)