Notification

×

Iklan

Iklan

Pengedar Sabu Kalut Lalu Lari Ke Kolong Rumahnya

Senin, 29 April 2024 | 17:44 WIB Last Updated 2024-04-29T10:44:01Z

ARN24.NEWS --
Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus pelaku pengedar sabu MS alias Memet (45) warga Jalan Gambir, Lingkungan V, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Pelaku diamankan pada Jumat (26/4/2024) malam, di sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi sabu di TKP.
Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Narkoba AKP R Silalahi SH saat dikinfirmasi, Senin (29/4/2024) menjelaskan, penangkapan tersangka Memet bedasarkan informasi dari masyarakat. 

Disebutkan bahwa di lokasi kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Berbekal laporan tadi, katanya, personil Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan melakukan keknik Undercover Buy. Personil memesan sabu sebanyak Rp 100.000 atau 2 paket kepada pelaku.

"Saat tersangka menyerahkan 2 bungkus plastik kecil klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu kepada polisi yang menyamar, personil langsung melakukan penangkapan," urainya.

Namun sempat terjadi perlawanan dengan cara mendorong petugas yang menyamar. Dan pelaku pun melarikan diri ke bawah kolong rumah panggung warga.

Barang bukti milik Memet yang disita personil. Setelah berhasil diamankan, tim melakukan penggeledahan rumah didampingi kepling. Dari situ disita 1 unit timbangan elektrik warna hitam berada di dinding sebelah lemari di dalam kamar rumah milik pelaku.

Ada juga 2 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,36 gram.

Kasat menuturkan, berdasarkan hasil introgasi terhadap, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki bernama Andi (lidik) sebanyak 2 gram dengan harga pergram Rp 350.000. Sehingga total yang di bayar secara cash menjadi Rp 700.000.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (saze/press)