Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna DPRD, Kolaborasi Membangun Langkat Bersama Diserukan Faisal Hasrimy

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB Last Updated 2024-04-19T04:30:31Z

ARN24.NEWS --
Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy AP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Langkat tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023 bertempat, Rabu (17/4/2024).  

Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Langkat merupakan amanat peraturan perundang-undangan yaitu PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. 

"LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang secara teknis diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut, pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran," bebernya.

Hasil-hasil pencapaian kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2023 merupakan realisasi dari seluruh aktivitas pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat bersama DPRD berdasarkan rencana kerja pembangunan selama kurun waktu 1 tahun anggaran. 

"Oleh karenanya mari kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024, serta penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat," imbuh Pj Bupati Langkat.

Dia pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder pembangunan segenap pimpinan dan anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di tahun 2023 lalu. (erwin/rel)