ARN24.NEWS -- Polres Binjai merazia diskotek Blue Star yang berada di Jalan Binjai Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (2/4/2024) dini hari.
Hasilnya, sebanyak 74 pengunjung dibawa ke komando untuk dilakukan pemeriksaan. Diskotek Blue Star ini diketahui tetap nekat beroperasi meski di bulan suci Ramadan 1445 H.
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen yang memimpin razia tersebut, berhasil mengamankan 47 orang laki-laki, dan 27 orang perempuan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, 24 orang laki-laki dan 10 orang perempuan positif narkoba," ujar Rio.
Selain mengamankan puluhan orang, Polres Binjai juga menyita delapan unit mobil, delapan unit sepeda motor, koin mesin jackpot sebanyak dua plastik, dan uang tunai sebesar Rp 645 ribu.
Parahnya lagi, personel Polres Binjai berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis Makarov beserta satu butir peluru. Tak hanya itu, tiga pecahan narkoba jenis pil ekstasi juga berhasil disita polisi.
"Untuk barang bukti dan yang positif narkoba, sudah kita amankan di Polres Binjai, guna proses hukum lebihlanjut," tutupnya. (snd/nt)