Notification

×

Iklan

Iklan

3 Hektare Ladang Ganja di Desa Jurong Dimusnahkan BNN

Senin, 20 Mei 2024 | 10:37 WIB Last Updated 2024-05-20T03:45:05Z

ARN24.NEWS --
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe bersama aparat gabungan memusnahkan tiga hektare ladang ganja di bawah perbukitan, Sabtu (18/5/2024). Lokasi ladang berada di beberapa titik kawasan Desa Jurong, Kecamatan Sawang Pedalaman, Kabupaten Aceh Utara. 

Untuk menuju ladang ganja tersebut, petugas berjalan kaki sejauh dua kilometer selama satu jam. Tanaman ganja yang diperkirakan telah berumur tiga hingga lima bulan ini dengan ketinggian mencapai  tiga meter lebih.

BNN Kota Lhokseumawe di lokasi tersebut juga menemukan ribuan bibit yang baru disemai dalam polybag. Aparat gabungan langsung memusnahkan ribuan batang ganja dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi. 

Batang ganja yang dimusnahkan terlebih dahulu ditutup dengan plastik agar biji tanaman tersebut tidak jatuh ke tanah sebelum dicabut. Dalam pemusnahan ganja ini, pemilik ladang berhasil melarikan diri ketika petugas tiba di lokasi.

Kepala BNN Kota Lhokseumawe AKBP Werdha Susetyo mengatakan, sedikitnya hampir 3.000 batang ganja di lahan seluas tiga hektare tersebut. Lahan ganja itu kemudian dialih fungsi ke tanaman jagung.

"Kita sudah memusnahkan hampir 3.000 batang ganja di situ lima titik yang berdekatan dan juga kita mempunyai inovatif kita langsung alih fungsi. Jadi begitu ganja kita cabut langsung kita tanam jagung," ujar AKBP Werdha. 

Saat ini, kata dia petugas masih memburu pemilik ladang ganja tersebut yang sempat melarikan diri ketika disergap petugas di lokasi. (ins/nt)