Notification

×

Iklan

Iklan

Jasad 2 Remaja Diduga Dibuang Ke Sungai, Infonya Dihabisi Kelompok Geng Motor Siantar

Senin, 27 Mei 2024 | 15:32 WIB Last Updated 2024-05-27T08:34:55Z

ARN24.NEWS --
Jasad dua remaja asal Kabupaten Asahan ditemukan di sungai Bah Kora, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Minggu (26/5/2024) pagi. Setelah diindentifikasi, kemudian diketahui kedua korban adalah Galang Pradana (18) dan Hanafi (17). 

Awalnya, kedua remaja itu diduga merupakan korban lakalantas. Namun belakangan diketahui bahwa Galang dan Hanafi korban keberutalan geng motor berasal dari Pematangsiantar. 

Info kedua korban disikat geng motor terungkap dari Muammar Hidayat (15) yang merupakan teman mereka. Itu bermula saat kedua korban dan Muammar Hidayat berencana berlibur akhir pekan ke Parapat, Danau Toba, Kabupaten Simalungun. 

Namun dalam perjalanan, keduanya berpapasan dengan kelompok geng motor membawa senjata tajam.

“Mereka mau berangkat ini ke Parapat, sama bapak mamaknya juga udah dilarang. Tapi karena ramai-ramai, pergilah. Sampai di jalan ini mereka berpapasan sama geng motor,” kata Sarjono, ayah Muammar Hidayah, kemarin. 

Sarjono bilang, Galang dan Hanafi disebut sempat panik dan takut karena para geng motor tersebut pun cukup banyak saat mengacungkan senjata tajam ke hadapan mereka. Kawanan geng motor berbalik arah dan mengejar korban. 

Sedangkan anaknya, Muammar Hidayat selamat, karena hanya sendirian mengendarai sepeda motor. Bahkan Muammar pun memacu kendaraan sekencang mungkin untuk menghindari amuk geng motor. Hingga akhirnya kedua korban ditemukan tewas di sungai Bah Kora.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made Wira, mengatakan pihaknya masih lakukan pendalaman atas peristiwa meninggalnya drang warga Asahan di Pematangsiantar.

“Sampai saat ini kita masih mendalami keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP. Orang tua korban masih kita arahkan membuat laporan di Polres Siantar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made Wira.

Menurut Made, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena masih mengumpulkan keterangan di lapangan. (mtc/nt)