Notification

×

Iklan

RAC II DPC PERADI Kota Medan Rekomendasikan Calon Ketum Fikri Assegaf dan Halomoan Sianturi

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:53 WIB Last Updated 2026-02-14T14:53:57Z

Rapat Anggota Cabang (RAC) II Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Medan Tahun 2026 secara resmi merekomendasikan Fikri Assegaf dan Halomoan Sianturi sebagai calon Ketua Umum PERADI dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang akan diselenggarakan pada pertengahan 2026. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
Rapat Anggota Cabang (RAC) II Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Medan Tahun 2026 yang digelar di Hotel Emerald, Jumat (13/2/2026), secara resmi merekomendasikan calon ketua umum PERADI Fikri Assegaf dan Halomoan Sianturi dalam agenda Munas yang akan diselenggarakan pada pertengahan tahun 2026 mendatang.


Rekomendasi tersebut menjadi keputusan utama dalam forum yang dihadiri Ketua DPC PERADI Kota Medan, Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga SH MH, jajaran pengurus, serta anggota PERADI Kota Medan.


Ketua Panitia RAC II, Ridho Rejeki Pandiangan SH MH didampingi Sekretaris Panitia Bintang Christine Mestika Nova SH MH dan Bendahara Panitia Betty Ayu RJ SH, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan dan aspirasi anggota dalam forum resmi organisasi.


“RAC II DPC PERADI Kota Medan menyepakati untuk merekomendasikan calon ketua umum Fikri Assegaf dan Halomoan Sianturi sebagai calon Ketua Umum PERADI. Keputusan ini diambil melalui mekanisme rapat anggota secara musyawarah,” ujar Ridho.


Selain merekomendasikan dua calon Ketua Umum, RAC II juga menerima laporan pokok-pokok haluan kerja Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI sebagai bagian dari pertanggungjawaban organisasi.


Forum turut menerima usulan perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PERADI dengan catatan untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut di tingkat nasional. 


RAC II juga menerima pokok-pokok haluan kerja DPN PERADI sebagai pedoman pelaksanaan program organisasi di tingkat cabang.


Ridho menegaskan, seluruh keputusan RAC II akan disampaikan sesuai mekanisme organisasi dan menjadi bagian dari kontribusi DPC PERADI Kota Medan dalam dinamika kepemimpinan PERADI di tingkat nasional. (rfn)