Notification

×

Iklan

Iklan

Majukan Budaya Daerah, Pj Bupati Langkat Wajibkan ASN Pakai Teluk Belanga di Hari Jumat

Selasa, 14 Mei 2024 | 14:20 WIB Last Updated 2024-05-14T07:20:04Z

ARN24.NEWS --
Dalam rangka pemajuan kebudayaan daerah, Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy sempurnaan rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan Daerah Tahun 2024 diadakan di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Senin (13/5/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya memajukan kebudayaan daerah dengan mengusung tema "Junjung Tinggi Agama dan Adat Istiadat Demi Mengangkat Harkat dan Martabat". Kegiatan penyempurnaan rancangan peraturan bupati yang berkaitan dengan pelaksanaan pemajuan kebudayaan daerah tahun 2024. 

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menyampaikan bahwa dirinya memiliki waktu yang terbatas dalam memimpin Kabupaten Langkat.

"Untuk itu lakukan kerja maksimal dalam hal apa pun. Tanpa melihat waktu, target kerjanya yang ujungnya demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Langkat, dengan  berbagai indikator yang akan kita hadapi," ucapnya.

Pimpinan tertinggi di Kabupaten Langkat tersebut menyampaikan apresiasinya atas kegiatan Penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan Daerah Tahun 2024. 

"Saya sangat mendukung serta memberi apresiasi demi menjaga utuhnya budaya yang ada di langkat akibat tergerusnya zaman dan waktu," sebut Hasrimy lagi. 

Pj Bupati Langkat merancang untuk menunjukan bahwa Langkat adalah negri melayu, beliau akan mewajibkan para ASN di jajaran pemerintah Kabupaten Langkat untuk memakai pakaian teluk belanga di hari Jumat. 

Selesai sambutannya, Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy bersama Ketua Umum DSML Drs H Sukyar Muliamin menerima piagam penghargaan. (erwin/rel)