Notification

×

Iklan

Iklan

Maling Kelas Teri Sikat 2 Hape Tetangga Diringkus Polsek Patumbak

Jumat, 24 Mei 2024 | 13:54 WIB Last Updated 2024-05-24T06:54:11Z
Irwansyah Nasution, maling kelas ters sikat 2 hape tetangga diciduk Polsek Patumbak. 

ARN24.NEWS --
Rumah Tetti Diana boru Sirait yang berada di Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, sepertinay sudah lama 'disenter' Irwansyah Nasution. Bukan tanpa alasan, pasalnya pria 28 tahun yang tinggal di Jalan Garu IV Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, mengetahui bahwa rumah wanita 38 tahun itu pintu rumahnya jarang terkunci. 

Terbukti, Selasa (21/5/2024) pagi, dua hape milik korban raib. Padahal kedua hape Android Oppo A12 dan Oppo A38 berada di lantai satu rumahnya. Tak rela hapenya hilang sia-sia, alhasil korban pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Patumbak. 

Dalam tempo dua hari, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir yang memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat dan Panit 2 Unit Reskrim Ipda Ellys Sitorus bersama personil lainnya meringkus pelaku, Kamis (23/5/2024) malam. 

"Ya, pelaku sudah kita ringkus dari hasil penyelidikan personil dan keterangan sejumlah warga di tempat korban bermukim," singkat Kompol Faidir kepada wartawan, Jumat (24/5/2024) siang. 

Diakui Kompol Faidir bahwa pelaku diringkus di rumahnya di Jalan Garu IV, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sama sekali tak melakukan perlawanan. 

Dalam keterangannya, pelaku bilang masuk ke lantai dua rumah korban menggunakan tangga. Nah, saat berada di lantai dua itu, ternyata rumah korban tak terkunci. Sehingga pelaku dengan mudahnya mengambil dua hape milik korban itu. 

"Saat melakukan aksinya dia naik melalui lantai dua rumah korban menggunakan tangga. Setelah sampai di lantai dua rumah korban langsung masuk ke dalam rumah melalui pintu rumah yang dalam keadaan tidak terkunci," tukasnya. 

Jadi, lanjut Kompol Faidir, kedua hape korban berada di atas speker di lantai satu. Kemudian pelaku keluar dari lokasi kejadian melalui lantai dua rumah korban. 

"Pelaku yang kita amankan sudah diboyong ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya dan kita akan dalami sudah berapa kali pelaku melakukan aksi tindak pidana pencurian dan kepada siapa pelaku menjual hasil curiannya tersebut," terangnya.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir meminta warga di wilayah hukumnya lebih waspada guna mengantisipasi pencurian. (el tarigan)