Notification

×

Iklan

Iklan

Nyabu di Ladang Ubi, Pria Asal Medan Nyangkut di Simalungun

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:10 WIB Last Updated 2024-05-25T02:10:24Z

ARN24.NEWS --
Sat Narrkoba Polres Simalungun menggerebek Kampung Narkoba di perladangan Ubi Huta V, Nagori Naga Jaya, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. 

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Pane SH mengatakan, dari penggerebekan itu diamankan 2 pria dewasa yakni  TR (42) warga Jalan HM Jhoni, Kelurahan Medan Area, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan dan RN (29) warga Jalan Letda Sujono, Nagori Naga Harjo 1, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

"Keduanya ditangkap beserta barang bukti," ujar Kasat Narkoba, kemarin. Dari RT polisi mengamankan satu bungkus rokok Pilar berisikan 2 bungkus plastik klip kecil diduga sabu berat bruto 0,39 gram, uang penjualan barang haram itu Rp 150 ribu, 1 hape warna hitam merk Oppo. 

Sedangkan dari  RN 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,16gram, 1 unit sepeda motor Supra x 125 tanpa nomor polisi.

"Terhadap orang yg diamankan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan," tandasnya. (saze/press)