Notification

×

Iklan

Iklan

Terpantau CCTV Duo Maling Pintu Dijemput Polisi

Minggu, 05 Mei 2024 | 20:21 WIB Last Updated 2024-05-05T13:21:20Z

ARN24.NEWS -- Tak
terpikirkan oleh Galuh dan Dharma bahwa keberadaan mereke terendus polisi. Akibatnya, sejak kemarin kedua pria berusia 35 tahun itu jadi penghuni tahanan Polsek Medan Labuhan. 

Hal itu dibenarkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, Minggu (5/5/2024). 

Disebutkan, penangkapan kedua pelaku atas laporan Donal, warga Marelan. Korban mengaku kehilangan pintu rolling door rumahnya pada awal Mei lalu. 
"Dari situ kita melakukan penyelidikan lewat CCTV milik korban," terangnya. 

Melalui investigasi tersebut, polisi berhasil mendapat info keberadaan kedua pelaku di kos-kosan Kelurahan Rengas, Pulau diduga sedang bersembunyi setelah melakukan pencurian.

"Setelah mendapat info, Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Galih dan Dharma. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa mereka pertama kali melakukan pencurian tersebut dibantu tiga rekannya yang masih dalam pengejaran," terangnya. 

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar hukum. 

Kapolsek Medan Labuhan juga menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayahnya, serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. (saze/press)