Notification

×

Iklan

Iklan

Bandar Sabu Asal Medan Tak Berkutik Dijegrek Polres Batubara

Senin, 10 Juni 2024 | 17:27 WIB Last Updated 2024-06-10T10:27:01Z

ARN24.NEWS --
Sat Res Narkoba dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, terus memburu bandar sabu sehingga tidak ada ruang gerak bagi pengedar narkotika di wilayah hukumnya.

Melalui pengembangan, Tim Satres Narkoba kembali ringkus bandar sabu bermaa Nasrul Efendi Siregar (56) warga Jalan Abdul Rahman Hakim, Gang Langgar Satria, Kelurahan Tegar Sari 3, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Berdasarkan keterangan Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, Senin (10/6/2024) menyebutkan bahwa Nasrul Ependi Siregar diamankan pada Selasa (4/6/2024) malam. 

Keberadaan pelaku diketahui dari informasi masyarakat. Kabarnya, saat itu pelaku sedang berada di rumah. Lalu petugas melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengintaian, lalu pelaku diringkus. 

Hasil dari penggeledahan petugas berhasil menyita barang bukti berupa 9 buah plastik klip berukuran sedang berisikan sabu dengan berat netto 22,707 gram, 1 hape Nokia dan uang tunai Rp 850.000. Selain itu turut disita 2 potong plastik berwarna hitam, 1 ATM BRI, satu pisau. 

Akibat perbuatannya itu, tersangka Nasrul Ependi Siregar pun langsung diboyong ke Mako Polres Batu Bara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya tersangka Rahmansyah alias Boge dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (rams)