Notification

×

Iklan

Bandit Ranmor Beat BK 6838 WAE Dijemput Pas Main di Hotel

Jumat, 28 Juni 2024 | 20:36 WIB Last Updated 2024-06-28T13:36:00Z

ARN24.NEWS --
Setelah barang jarahannya laku terjual, pelaku pencurian kendaraan bermotor ini main ke hotel Mentari di Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Nah, di hotel itu bahkan pelaku inisial MFL (37) ini sempat memesan kamar. 

Namun apa mau dikata, keberadaan pelaku terlacak. Dan, Jumat (28/6/2024) dini hari, pelaku diringkus personil Reskrim Polsek Siantar Selatan. Curanmor itu terjadi di depan rumah korban, Eriyanto yang tinggal di Jalan Sabang Merauke, Gang David Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, sehari sebelumnya. 

Saat itu korban memakirkan sepedamotornya jenis Honda Beat Nopol BK 6838 WAE di depan rumahnya. Setelah itu korban masuk ke dalam rumah dan langsung tidur. Malam hari sekira pukul 19.00 WIB, korban bangun dan masih melihat sepeda motornya masih terparkir di teras rumah. Tak lama berselang, korban membantu istri untuk memasak di dapur. 

Ketika itu pula korban mendengar mesin sepeda motornya hidup. Spontan dia langsung berlari ke depan rumah. Ternyata sepeda motornya sudah raih. Atas kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Siantar Selatan.

Berdasarkan laporan Polisi tersebut Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Chandra Ritonga dan anggota melakukan penyelidikan. 

Hasilnya, keberadaan pelaku MFL terlacak sedang berada di Hotel Mentari untuk cek inn. Diinterogasi, pelaku MFL mengakui perbuatannya. Dia bilang sepeda motor korban sudah dijual kepada Rah. Dari situ petugas meluncur ke rumah Rah di Jalan Sisingamangaraja,  

Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar. Malah Rah juga telah membuang plat nopol sepeda motor korban di depan rumah. 

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Selatan dalam pemeriksaan,” tandas Kapolsek Siantar Selatan. (ltw/nt)