Notification

×

Iklan

Maling TV Puskesmas Kwala Bekala Ditangkap di Kuburan

Jumat, 28 Juni 2024 | 12:03 WIB Last Updated 2024-06-28T05:03:26Z

ARN24.NEWS --
Puskesmas Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, kehilangan satu unit televisi merek Toshiba. Itu diketahui pada Selasa (25/6/2024). Atas kehilangan itu, pihak Puskesmas Kwala Belaka melalui Sari Novita Ginting (48) membuat laporan ke Polsek Delitua. 

Serangakaian penyelidikan dilakukan personil Polsek Delitua dipimpin Kompol Dedi Darma. Alhasil, Kapolsek Kompol Dedi Darma memerintah petugas Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar dan Panit Opsnal Ipda Syawal Sitepu bergerak cepat. 

Hasilnya, memang tak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku maling TV milik Puskesmas Kwala Belaka, Medan Johor. Nah, setelah A1, petugas merangsek ke tempat persembuyian pelaku. Benar saja, kedua pelaku yakni Budi Utama Solin (26) dan Gustin Tumanggor (30) terdeteksi sedang berada di kuburan Muslim Jalan Luku II, Kwala Bekala, Medan Johor. 

Dan, Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 15.30 WIB, kedua pelaku diringkus. Diintrogasi, Budi Utama Solin mengakui telah mencuri dan menyimpan barang bukti di rumahnya. Petugas kemudian menuju ke rumah pelaku dan mengamankan barang bukti tersebut. Selain itu turut disita 1 pasang baju yang digunakan pelaku saat beraksi. 
 
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut sampai ke meja hijau. Kapolsek Delitua Kompol Dedi Darma, membenarkan penangkapan kedua pelaku. 

"Benar bang sudah kita tangkap. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polrestabes. Kedua pelaku dipersangkakan melanggar UUD Pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Kompol Dedi Darma. (el tarigan)