Notification

×

Iklan

Perjalanan Karir Jon Sarman Saragih, Anak Petani Asal Simalungun Jadi Ketua PN Medan

Rabu, 19 Juni 2024 | 04:47 WIB Last Updated 2024-06-19T03:35:23Z

Jon Sarman Saragih dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
- Hakim Jon Sarman Saragih SH, M.Hum, sukses meniti karir di dunia peradilan. Ia dipromosikan oleh Mahkamah Agung menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan. 


Jon Sarman Saragih sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Bandung, akan menggantikan Victor Togi Rumahorbo yang dipromosikan menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Palembang.


Promosi jabatan itu dibenarkan Jon Sarman Saragih kepada arn24.news, Selasa (18/6/2024) malam. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa kepada semua pihak, termasuk media. 


“Terima kasih, kami tidak ada apa-apanya tanpa dukungan dari semua pihak, termasuk dukungan teman-teman wartawan, karena media salah satu sahabat terbaik pengadilan,” katanya. 


Sebelumnya, Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman mengatakan promosi tersebut, berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim yang dikeluarkan Mahkamah Agung, pada tanggal 12 Juni 2024. 


“Dari hasil TPM, beliau dipercaya Mahkamah Agung menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang DIP. Yust Bawas dan nantinya posisi Ketua PN Medan akan digantikan dengan bapak Jon Sarman Saragih,” kata Soniady kepada arn24.news, Minggu (16/6/2024).


Perjalanan karir Jon Sarman Saragih 

Dibalik cemerlangnya karir Jon Sarman Saragih di dunia peradilan, ternyata dirinya lahir dari anak petani asal Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 


Namun, dari latar belakang keluarga inilah yang membuat dirinya memahami arti penting perjuangan dalam hidup dan tumbuh menjadi sosok pria yang tangguh dan pantang menyerah. 


Atas kegigihan dan kerja keras serta keyakinannya mampu mengubah nasib, pria kelahiran 7 Maret 1965 itu pun sukses menggapai impiannya menjadi seorang hakim. 


Namun, perjuangan menjadi seorang hakim tidaklah mudah. Ia sering menjalani hidup dari satu kota ke kota lainnya, sehingga karirnya dunia peradilan pun sudah malang melintang.


Jon Sarman Saragih mengawali karirnya sebagai Staf di PN Binjai pada tahun 1992, kemudian pria berlatar belakang pendidikan Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Darma Agung itu, lulus menjadi Calon Hakim (Cakim) di pengadilan yang sama.


Sejak diangkat menjadi hakim pada tahun 1996, anak ketiga dari enam bersaudara itu, bertugas pertama kalinya di PN Kabanjahe, Sumatera Utara.


Meskipun dirinya telah diangkat menjadi hakim, Jon Sarman Saragih berkomitmen untuk menambah pengetahuannya tentang hukum dan memutuskan untuk melanjutkan program Magister Hukum (S2) di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan dan menyelesaikannya pada tahun 1999. 


Setelah menyelesaikan studi S2-nya, pada tahun 2000, Jon Sarman Saragih dimutasi menjadi hakim di PN Kisaran, Sumatera Utara. 


Pada tahun 2006, Ia kembali dimutasi menjadi hakim di PN Wates, Daerah Istimewa Yogyakarta. Selanjutnya pada tahun 2010, dirinya dimutasi menjadi hakim di PN Mataram, Nusa Tenggara Barat. 


Kala itu, Jon Sarman Saragih dipercaya menyidangkan perkara kepemilikan narkotika jenis heroin seberat 1,5 kg dan bertindak sebagai Hakim Ketua dengan menghukum para terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup. 


Setelah menjadi hakim di PN Mataram, Jon Sarman Saragih mulai dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Temanggung, di Jawa Tengah pada tahun 2013. 


Satu tahun kemudian, Jon Sarman Saragih kembali ditugaskan ke Sumatera Utara. Ia dipercaya memimpin PN Sidikalang. Pada tahun 2016, Jon Sarman Saragih dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Tenggarong, Kalimantan Timur. 


Tak sampai disitu, berselang dua tahun, pria yang memiliki tiga anak ini, kembali ditugaskan ke provinsi kelahirannya, Ia dipercaya memimpin PN Simalungun. 


Kemudian pada tahun 2019, pria yang mengenyam pendidikan dari kecil hingga remaja di Kabupaten Simalungun itu, kembali dipercaya menjabat Wakil Ketua PN Lubuk Pakam. 


Setahun kemudian, Ia dipercaya memimpin PN Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Setelah menjadi Ketua PN Lubuk Pakam. Lalu, di tahun 2021, Jon Sarman Saragih dipromosikan menjadi Ketua PN Bengkulu. 


Dua tahun kemudian, karir Jon Sarman Saragih semakin bersinar, Ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Barat. 


Saat bertugas di PN Jakarta Barat, Jon Sarman Saragih dipercaya menyidangkan perkara narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.


Dalam perkara itu, Jon Sarman Saragih bertindak sebagai Hakim Ketua dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa, pada 9 Mei 2023.


Jon Sarman Saragih dalam amar putusannya, menyatakan Teddy Minahasa diyakini terbukti secara sah bersalah melakukan penjualan narkotika jenis sabu-sabu.


Vonis penjara seumur hidup yang diberikan Jon Sarman Saragih kepada Teddy Minahasa itu juga diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dan putusan Mahkamah Agung (MA) RI.


Setelah menyidangkan dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa, sosok Jon Sarman Saragih semakin dikenal publik, dan karirnya semakin cemerlang.


Atas kinerja terbaiknya di dunia peradilan, Jon Sarman Saragih kemudian dipercaya dan dilantik sebagai Ketua PN Bandung, pada Jumat (8/12/2023). 


Berselang enam bulan, tepatnya 12 Juni 2024, Mahkamah Agung mempercayakan pria yang saat ini menyandang Pangkat/Golongan Pembina Utama Madya IV/d itu, memimpin PN Medan Kelas IA Khusus, Sumatera Utara. (rfn)