Notification

×

Iklan

Afifuddin Gantikan Hasyim Asy'ari Jabat Plt Ketua KPU

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:15 WIB Last Updated 2024-07-06T02:15:56Z

ARN24.NEWS --
Anggota KPU Mochammad Afifuddin secara bulat dalam pleno KPU ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU. Hal tersebut disampaikan pada momen konferensi pers yang dihadiri Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, di Kantor KPU, Kamis (4/7/2024).

Pada konferensi pers ini, Afif menyampaikan menerima mandat yang diberikan. Dirinya juga memastikan roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan tetap dilakukan penguatan dan konsolidasi internal menghadapi beberapa tahapan, seperti tindak lanjut Putusan MK dan tahapan Pilkada 2024.

Afif juga meminta dukungan dari semua pihak, untuk memberikan masukan dan catatan guna menyukseskan kerja-kerja kepemiluan ke depan.

"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat. Kami sepakat memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifudin untuk menjadi pelaksana tugas ketua KPU," ujar Agust Mellaz dalam jumpa pers.

DKPP sebelumnya memberikan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy'ari terkait kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Den Haag.

Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan dilakukan di kantor DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/7/2024). (braniko cibro)