Notification

×

Iklan

Direktur Pamintel Berikan Penguatan Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut

Selasa, 09 Juli 2024 | 15:47 WIB Last Updated 2024-07-09T08:47:45Z

Kegiatan Penguatan Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dir Pamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol Teguh Yuswardhie, memberikan Penguatan Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (8/7/2024) kemarin. 


Bertempat di Aula Pengayoman Lapas Kelas I Medan, kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan pelaksanaan pengamanan dan intelejen di Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan Sumatera Utara.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Anak Agung Gde melalui Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu, menyampaikan terima kasih atas kedatangan Teguh Yuswardhie. 


“Semoga kegiatan ini dapat memberikan bekal bagi para Ka. UPT Pemasyarakatan dan jajaran dalam melaksanakan tugasnya, terutama di bidang pengamanan dan intelijen,” jelasnya.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian, terkait gambaran umum kondisi Lapas Kelas I Medan dan juga pengamanan dan intelijen yang dilaksanakan dan hal-hal yang menjadi kendala dalam upaya deteksi dini gangguan kamtib.


Sementara itu, Dir Pamintel, Teguh Yuswardhie dalam arahannya menekankan pentingnya pelaporan dan penyelesaian masalah secara cepat dan tuntas. 


"Laporkan, selesaikan dan cari penyebab dari permasalahan dan kejadian yang telah terjadi, agar tidak terjadi pengulangan kasus," ujarnya.


Ia juga meminta para Ka. UPT Pemasyarakatan untuk melaporkan setiap kejadian sekecil apapun kepada atasan langsung serta melakukan monitoring dan evaluasi (monev). 


"Dengan dilaporkan, maka sudah menyelesaikan masalah sebesar 50 persen dan tentunya mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban," ungkapnya.


Lebih lanjut, Teguh Yuswardhie mengingatkan tentang pentingnya fungsi intelijen dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. 


"Kedepankan fungsi intelijen. Apabila intelijen berjalan maka kejadian gangguan kamtib tidak akan terjadi," tegasnya.


Di akhir arahannya, Teguh Yuswardhie mengingatkan tentang 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basic. 


"Tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini adanya gangguan kamtib, pemberantasan narkoba serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Back to basic, kembali ke pola dasar pengamanan Lapas," pungkasnya.


Kegiatan penguatan teknis pemasyarakatan bidang pengamanan ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan.


Turut hadir secara langsung pada penguatan teknis Pemasyarakatan ini, 14 UPT Pemasyarakatan Medan sekitar baik Ka. UPT, KPLP, KPR, Kamtib, Karupam, P2U dan Ka. UPT Pemasyarakatan Kanwil Sumut juga secara virtual melalui zoom. (sh