Notification

×

Iklan

Polda Sumut Dalami Laporan Anak Wartawan Dibakar di Karo

Rabu, 10 Juli 2024 | 21:30 WIB Last Updated 2024-07-10T14:30:34Z

Anak korban usai melapor ke Polda Sumut memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (8/7/2024). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut tengah mendalami laporan Eva Meliani Pasaribu, anak dari Rico Sempurna Pasaribu, yang tewas setelah rumahnya dibakar pada 27 Juni lalu.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, laporan yang dibuat anak korban telah diterima pihaknya dan ditindaklanjuti. 


"Terkait laporan anaknya (korban), sudah dalam proses tindak lanjut penyidik dan kita tunggu," ujar Hadi dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024) malam. 


Kata Hadi, sudah seharusnya setiap laporan yang disampaikan masyarakat ditindaklanjuti penyidik. Polisi wajib melakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut.


Sebelumnya, Eva Meliani Pasaribu, anak kandung Rico Sempurna Pasaribu melapor ke Polda Sumut, Senin (8/7/2024) lalu.


Sebab, dia meyakini tewasnya ayah, ibu, anak dan adiknya dalam insiden pada Kamis 27 Juni 2024 lalu tidak murni kebakaran, melainkan dibakar. 


Karena itu, Eva berharap Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi dan Panglima Kodam I BB Mayjen Mochamad Hasan dapat segera mengungkap kasus tersebut sampai ke akarnya.


Diduga, pembunuhan dengan cara dibakar terhadap korban Rico Sempurna Pasaribu dan istri, anak serta cucunya itu dilakukan secara terencana.


Dikatakan Eva, hadirnya dirinya di Polda Sumatera Utara untuk membuat laporan Polisi terduga kasus tindak pidana pembunuhan dalam kasus kebakaran yang menewaskan keluarganya. (sh